Postingan

Dalam Undang Undang kesehatan merupakan: Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial, dan ekonomis. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara, dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah, dan atau masyarakat. Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang  mengabdikan  diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan, dan atau  keterampilan   melalui  pendidikan  di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan. Kesehatan adalah sesuatu yang sangat berguna